Home » » Negara bagian di India ini larang motor modifikasi digunakan di jalan raya

Negara bagian di India ini larang motor modifikasi digunakan di jalan raya

Posted by CB Blogger

Salah satu negara bagian India, Kerala mengeluarkan peraturan baru terkait penggunaan motor modifikasi. Pengadilan Tinggi negara bagian yang berada di barat daya India mengeluarkan pelarangan terhadap sepeda motor modifikasi.
India Times melaporkan, motor modifikasi yang dilarang penggunaan di Kerala termasuk motor modifikasi yang suara knalpotnya bising. Selain itu, aturan pelarangan ini juga berlaku bagi motor modifikasi yang memiliki pengaruh terhadap keselamatan dan kesehataan pengguna jalan raya.
Selain itu, penggunaan stang motor yang lebih pendek dari stang standar yang dipasang di sepeda motor dilarang dipakai di jalan raya. Pengadilan Kerala beralasan, stang motor pendek dipercaya mempengaruhi keseimbangan kendaraan.
Pengadilan Kerala juga mengeluarkan aturan melarang sepeda motor yang tidak menggunakan spatbor untuk digunakan di jalan raya. Alasannya, motor tanpa spatbor bisa mengeluarkan kotoran ke pengendara dan orang-orang terdekat.
Terkait dengan penggunaan knalpot bising pada motor modidikasi tersebut, peraturan dari Pengadilan Tinggi Kerala menyatakan, Suara keras dari sepeda motor yang memekakkan telinga dan menimbulkan bahaya kesehatan yang serius, terutama untuk pengguna jalan yang sakit dan berusia lanjut yang berada di jalan raya.
motor modifikasi                                                     Peraturan itu juga menulis tingkat suara harus di bawah batas desibel yang ditentukan untuk meredakan polusi udara. Sementara di India, ada peraturan yang berisi keharusan mengeluarkansuara dari sepeda motor dan skuter tidak boleh melebihi 80 desibel.


0 comments:

Posting Komentar

Popular Posts

Arsip Blog

MODICATION MOBIL. Diberdayakan oleh Blogger.